Pelestarian Hewan dan Tumbuhan Secara In Situ dan Ex Situ

Pelestarian In Situ dan Ex Situ

Pengertian Pelestarian

Pelestarian adalah suatu upaya perlindungan atau pengaman terhadap objek, biasanya pelestarian ditujukan terhadap flora (tumbuhan), fauna (binatang), dan lingkungan. Secara harfiah pelestarian juga disebut dengan konservasi yang berasal dari bahasa Inggris “Conservation” yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Pelestarian secara umum diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan melindungi, merawat, dan mengembangkan suatu objek pelestarian yang memiliki nilai guna untuk dilestarikan, biasanya berupa hewan, tumbuhan dan lingkungan.

Pengertian Pelestarian Menurut Para Ahli

Nia Kurmasih Pontoh (1992:36), mengemukakan bahwa konsep awal pelestarian adalah konservasi, yaitu upaya melestarikan dan melindungi sekaligus memanfaatkan sumber daya suatu tempat dengan adaptasi terhadap fungsi baru, tanpa menghilangkan makna kehidupan budaya.

Dalam Piagam Burra Tahun 1981 (Sumargo, 1990), disepakati istilah konservasi sebagai istilah bagi semua kegiatan pelestarian, yaitu segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultral yang dikandungnya terpelihara dengan baik. Konservasi dapat meliputi segala kegiatan pemeliharaan dan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dapat pula mencakup preservasi, restorasi, rekontruksi, adaptasi dan revitalisasi.

Filosofi pelestarian didasarkan pada kecenderungan sifat manusia dalam melestarikan nilai-nilai budaya pada masa lalu hingga sekarang ini, dengan tujuan agar tidak punah dan bisa diketahui oleh generasi selanjutnya.

Usaha Pelestarian

Usaha pelestarian tumbuhan dan hewan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pelestarian secara in situ dan pelestarian secara ex situ. Berikut penjelasan dan contohnya masing-masing.

Pelestarian In Situ

Pelestarian in situ adalah pelestarian dengan cara melakukan perlindungan agar tumbuhan dan hewan dapat hidup sesuai dengan habitat aslinya.

Pelestarian In Situ dan Ex Situ
Komodo Indonesia

Pelestarian in situ dapat dilakukan dengan membangun Taman Nasional, Cagar Alam, dan juga melakukan patroli hutan. Contoh: pelestarian komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Komodo, badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) di Ujung Kulon, dan bunga bangkai (Rafflesia arnoldii) di Bengkulu, dan pelestarian spesies laut Taman Nasional Bunaken.

Pelestarian Ex Situ

Pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan cara melakukan perlindungan dan pemeliharaan tumbuhan dan hewan di luar habitat aslinya.


Pelestarian In Situ dan Ex Situ

Taman Botani Singapura

Pelestarian ex situ dapat dilakukan dengan cara membawa spesies yang dilindungi ke kebun binatang atau kebun raya untuk dibudidayakan. Selain itu, pelestarian ex situ dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain sebagai berikut.

  • Kebun botani, yaitu kebun yang mengoleksi berbagai jenis tumbuhan yang hidup. Contoh: Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Purwodadi, dan sebagainya.
  • Kebun koleksi, yaitu kebun yang berisi berbagai jenis nutfah tanaman yang akan dipertahankan dan dikembangkan dalam bentuk hidup. Contoh: koleksi kelapa di Bone-Bone.
  • Kebun plasma, yaitu mirip kebun koleksi, tidak hanya mengembangkan plasma nutfah yang unggul. tetapi mencakup bibit tradisional serta kerabat liarnya.
  • Penangkaran hewan, contohnya penangkaran penyu, buaya, atam hutan, dan orang hutan.

Tujuan dari pelestarian in situ dan ex situ adalah untuk mencegah kepunahan satwa dan fauna langka di Indonesia. Walaupun pelestarian ex situ dan in situ sedikit berbeda, namun pada dasarnya memiliki tujuan serupa, yaitu demi pelestarian alam, hewan dan juga tumbuhan langka supa tidak punah.

Nah, itulah pengertian mengenai pelestarian atau konservasi baik secara umum maupun menurut para ahli, beserta pengertian in situ dan ex situ beserta contohnya. Sekian informasi yang dapat kami bagikan dan semoga bermanfaat.

Comments